Jangan Asal, Pertimbangkan 5 Hal Ini Saat Beli Asuransi Perjalanan
Bagi yang sering bepergian entah itu
perjalanan bisnis
ataupun wisata dalam negeri, maka memiliki asuransi perjalanan dalam negeri tentu membuat Anda terlindungi. Asuransi perjalanan satu ini tak
hanya memberikan proteksi selama di perjalanan saja, namun juga proteksi bagi
rumah yang ditinggalkan. Nah, bagi Anda yang ingin memilikinya, pertimbangkan 5
hal ini untuk memilih asuransi perjalanan tersebut.
1. Cakupan hal yang ditanggung oleh pihak asuransi perjalanan
Dalam memilih asuransi khususnya
asuransi perjalanan, tentu saja Anda harus melihat apa saja hal yang akan
ditanggung penyedia asuransi. Pilihlah asuransi yang tak hanya menawarkan
proteksi atas kecelakaan yang mungkin Anda alami di perjalanan. Hal ini dikarenakan proteksi kecelakaan
ini sudah
tercakup dalam hal yang ditanggung asuransi jiwa.
Sebagai gambaran, Anda bisa melihat proteksi
yang diberikan oleh penyedia asuransi perjalanan seperti MSIG. Selain
menanggung biaya kecelakaan, MSIG juga memberikan proteksi seperti jaminan
ganti rugi atas kehilangan barang, ditundanya penerbangan, serta rusaknya mobil
sewaan. Tak hanya itu, perabot rumah tangga pun juga masuk daftar perlindungan
MSIG.
2. Besarnya cicilan premi yang harus Anda bayar
Setelah melihat cakupan hal yang
ditanggung oleh pihak asuransi, tentu saja Anda harus mengetahui berapa besaran
premi yang harus Anda bayarkan. Umumnya, semakin lama jangka waktu asuransi
perjalanan yang diambil, maka premi yang harus dibayarkan tentu semakin besar. Namun, jika
asuransinya memang bermanfaat, tentu uang yang Anda bayarkan tak akan sia-sia, bukan?
Hal lain yang tak kalah penting
adalah pilihlah premi asuransi
perjalanan dalam negeri yang sesuai dengan bujet yang Anda miliki. Ini
dilakukan agar nantinya asuransi perjalanan yang Anda buat, tak membuat Anda kesulitan untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi, jangan paksakan diri Anda memilih premi
yang paling besar, jika rasanya tak sanggup untuk memenuhinya.
3. Jangka waktu perjalanan yang dilindungi asuransi perjalanan
Salah satu dari banyaknya ketentuan
yang diberikan oleh penyedia asuransi perjalanan adalah batas waktu perjalanan
yang akan diberikan perlindungan. Jadi, jika sekiranya Anda melakukan
perjalanan di luar jangka waktu tersebut, jaminan atas ganti rugi tak akan diberikan.
Ketahui tanggal perlindungan asuransi, lalu lakukanlah perjalanan bisnis ataupun
wisata di waktu yang sama.
4. Izin yang dimiliki oleh penyedia asuransi perjalanan
Jangan sampai menggunakan jasa penyedia asuransi
yang tak memiliki izin resmi. Bisa-bisa nantinya, uang yang rutin Anda setorkan
malah hilang dibawa lari. Gunakan jasa asuransi yang telah memiliki izin
operasi resmi dan diawasi langsung aktivitasnya oleh OJK (Otoritas Jasa
Keuangan). Anda bisa langsung melihat kelegalan penyedia asuransi di situs
resmi milik OJK.
5. Proteksi yang diberikan asuransi lain yang telah Anda miliki
Jika Anda telah memiliki asuransi
lain di samping asuransi perjalanan ini, ketahui dengan menyeluruh proteksi
yang diberikan oleh asuransi tersebut. Misalnya, jika asuransi jiwa yang
dimiliki telah menjamin ganti rugi kecelakaan, belilah asuransi perjalanan
tanpa menjadikan kerugian karena kecelakaan sebagai tanggungan. Dengan begini,
jumlah premi pun bisa lebih kecil.
Itulah 5 hal yang bisa Anda jadikan
sebagai bahan pertimbangan, sebelum memutuskan untuk membeli asuransi perjalanan dalam negeri.
Asuransi jenis ini sangat dibutuhkan, terutama bagi Anda yang rutin bepergian
dari satu tempat ke tempat lainnya. Namun demikian, saat membeli asuransi perjalanan,
baca dan pahami semua ketentuan dalam polis dengan baik agar nantinya tak
terjadi salah paham.
0 Response to "Jangan Asal, Pertimbangkan 5 Hal Ini Saat Beli Asuransi Perjalanan"
Post a Comment