Jangan Asal, Pertimbangkan 5 Hal Ini Saat Beli Asuransi Perjalanan


Bagi yang sering bepergian entah itu perjalanan bisnis ataupun wisata dalam negeri, maka memiliki asuransi perjalanan dalam negeri tentu membuat Anda terlindungi. Asuransi perjalanan satu ini tak hanya memberikan proteksi selama di perjalanan saja, namun juga proteksi bagi rumah yang ditinggalkan. Nah, bagi Anda yang ingin memilikinya, pertimbangkan 5 hal ini untuk memilih asuransi perjalanan tersebut.
1.   Cakupan hal yang ditanggung oleh pihak asuransi perjalanan
Dalam memilih asuransi khususnya asuransi perjalanan, tentu saja Anda harus melihat apa saja hal yang akan ditanggung penyedia asuransi. Pilihlah asuransi yang tak hanya menawarkan proteksi atas kecelakaan yang mungkin Anda alami di perjalanan. Hal ini dikarenakan proteksi kecelakaan ini sudah tercakup dalam hal yang ditanggung asuransi jiwa.
Sebagai gambaran, Anda bisa melihat proteksi yang diberikan oleh penyedia asuransi perjalanan seperti MSIG. Selain menanggung biaya kecelakaan, MSIG juga memberikan proteksi seperti jaminan ganti rugi atas kehilangan barang, ditundanya penerbangan, serta rusaknya mobil sewaan. Tak hanya itu, perabot rumah tangga pun juga masuk daftar perlindungan MSIG. 
2.   Besarnya cicilan premi yang harus Anda bayar
Setelah melihat cakupan hal yang ditanggung oleh pihak asuransi, tentu saja Anda harus mengetahui berapa besaran premi yang harus Anda bayarkan. Umumnya, semakin lama jangka waktu asuransi perjalanan yang diambil, maka premi yang harus dibayarkan tentu semakin besar. Namun, jika asuransinya memang bermanfaat, tentu uang yang Anda bayarkan tak akan sia-sia, bukan?
Hal lain yang tak kalah penting adalah pilihlah premi asuransi perjalanan dalam negeri yang sesuai dengan bujet yang Anda miliki. Ini dilakukan agar nantinya asuransi perjalanan yang Anda buat, tak membuat Anda kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi, jangan paksakan diri Anda memilih premi yang paling besar, jika rasanya tak sanggup untuk memenuhinya.  
3.   Jangka waktu perjalanan yang dilindungi asuransi perjalanan
Salah satu dari banyaknya ketentuan yang diberikan oleh penyedia asuransi perjalanan adalah batas waktu perjalanan yang akan diberikan perlindungan. Jadi, jika sekiranya Anda melakukan perjalanan di luar jangka waktu tersebut, jaminan atas ganti rugi tak akan diberikan. Ketahui tanggal perlindungan asuransi, lalu lakukanlah perjalanan bisnis ataupun wisata di waktu yang sama.  
4.   Izin yang dimiliki oleh penyedia asuransi perjalanan
Jangan sampai menggunakan jasa penyedia asuransi yang tak memiliki izin resmi. Bisa-bisa nantinya, uang yang rutin Anda setorkan malah hilang dibawa lari. Gunakan jasa asuransi yang telah memiliki izin operasi resmi dan diawasi langsung aktivitasnya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Anda bisa langsung melihat kelegalan penyedia asuransi di situs resmi milik OJK.
5.   Proteksi yang diberikan asuransi lain yang telah Anda miliki
Jika Anda telah memiliki asuransi lain di samping asuransi perjalanan ini, ketahui dengan menyeluruh proteksi yang diberikan oleh asuransi tersebut. Misalnya, jika asuransi jiwa yang dimiliki telah menjamin ganti rugi kecelakaan, belilah asuransi perjalanan tanpa menjadikan kerugian karena kecelakaan sebagai tanggungan. Dengan begini, jumlah premi pun bisa lebih kecil.
Itulah 5 hal yang bisa Anda jadikan sebagai bahan pertimbangan, sebelum memutuskan untuk membeli asuransi perjalanan dalam negeri. Asuransi jenis ini sangat dibutuhkan, terutama bagi Anda yang rutin bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya. Namun demikian, saat membeli asuransi perjalanan, baca dan pahami semua ketentuan dalam polis dengan baik agar nantinya tak terjadi salah paham. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jangan Asal, Pertimbangkan 5 Hal Ini Saat Beli Asuransi Perjalanan"

Post a Comment